Desa Cimanuk adalah salah satu desa di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Berdasarkan data administratif, Desa Cimanuk memiliki kode wilayah 36.01.18.2001 dengan kode pos 42270.
Nama "Cimanuk" kemungkinan berasal dari bahasa Sunda, yakni gabungan kata “Ci” yang berarti air dan “manuk” yang berarti burung. Secara etimologis, ini bisa diartikan sebagai “air burung” atau “sungai burung”. Ada juga kemungkinan bahwa nama ini berkaitan dengan sungai Cimanuk, yang menjadi unsur karakteristik wilayah sekitar.
Desa Cimanuk berbatasan dengan:
Utara: Desa Kadubungbang dan Desa Kupahandap
Barat: Desa Pasir Eurih
Timur: Desa Batubantar
Luas wilayah Desa Cimanuk adalah sekitar 365 hektar.
Jaraknya relatif dekat dengan pusat-pusat pemerintahan: sekitar 1,5 km ke ibu kota kecamatan; 11 km ke ibu kota kabupaten; dan ±46 km ke ibu kota provinsi.
Masyarakat Desa Cimanuk sejak awal didominasi oleh aktivitas pertanian, terutama sawah. Kondisi wilayah yang sebagian besar adalah persawahan menunjukkan bahwa sektor agrikultural merupakan tumpuan utama kehidupan masyarakat. Seiring waktu, akses ke layanan pemerintahan dan administrasi desa mulai lebih terorganisir.
Seiring dengan kebijakan pengembangan pemerintahan desa di Indonesia, Desa Cimanuk ikut mengalami modernisasi dalam hal layanan publik dan pengelolaan desa. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi (termasuk website desa) menjadi bagian dari upaya transparansi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Bagian ini bisa dikorfirmasikan dengan Kepala Desa atau arsip desa.)
Desa Cimanuk juga dikenal karena potensi lahan sawahnya yang cukup besar. Contohnya, sebuah studi pemetaan lahan sawah di Dusun 1 Desa Cimanuk menunjukkan adanya ribuan petakan sawah dengan berbagai ukuran, dan sebagian besar usaha tani di sana menunjukkan hasil yang menguntungkan.